Pilih produk sesuai kebutuhan Anda
Dapatkan dana tunai dengan gadai BPKB motor atau mobil. Proses cepat, persyaratan mudah dan tidak ada potongan dari pencairan dana.
Proses pengajuan hingga pencairan sangat cepat hanya 1 hari.
Tidak ada potongan dan biaya lainnya dari pencairan dana ke Konsumen.
Didukung oleh lebih dari 200 cabang di seluruh wilayah Indonesia.
Asuransi untuk perlindungan Konsumen selama periode pinjaman.
Pilih produk sesuai kebutuhan Anda
Dapatkan pencairan dana hingga 80% dari harga kendaraan dan tenor cicilan hingga 48 bulan
Dapatkan pencairan dana hingga 80% dari harga kendaraan dan tenor cicilan hingga 36 bulan
Siapkan data jaminan aset dan data diri Anda
Anda akan dihubungi Call Center kami untuk konsultasi pinjaman dan tenor
Kami akan lakukan survei dan cek aset untuk proses selanjutnya
Setelah survei dan disetujui, dana akan segera cair ke rekening Anda
Dapatkan Dana Tunai dengan Pinjaman Agunan BPKB untuk Segala Kebutuhan Anda
Persyaratan mudah dan proses cepat
BAF Dana Syariah adalah layanan pembiayaan dari PT Bussan Auto Finance yang beroperasi sesuai prinsip syariah Islam. Kami hadir untuk membantu kebutuhan finansial Anda—mulai dari modal usaha, pendidikan, hingga kebutuhan darurat—dengan sistem akad yang jelas dan adil.
Anda cukup klik Whatsapp Marketing atau silahkan mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka marketing kami akan menghubungi Anda, membuatkan jadwal survey. Setelah itu data dikirim ke cabang terdekat dari domisili Anda untuk dilakukan verifikasi data dan fisik unit jaminan.
Untuk BPKB motor dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 3 juta dan mobil mulai dari Rp 25 juta, hingga 80% dari nilai Kendaraan
Minimal tahun kendaraan untuk motor adalah 2016 dan mobil 2014.
Persyaratan calon konsumen*
Keterangan :
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini
BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
Aman karena BAF Dana Syariah adalah salah satu produk dari BAF (Bussan Auto Finance) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan