Wujudkan rumah impian tanpa harus menunda lagi. Dengan gadai BPKB motor, Anda bisa mendapatkan dana cepat, proses mudah, dan cicilan fleksibel hingga 36 bulan.
Gadai BPKB motor proses cepat, persyaratan mudah dan tenor cicilan hingga 36 bulan.
Proses pengajuan hingga pencairan hanya 1 hari.
Tidak ada potongan biaya dan lainnya ketika pencairan.
Didukung oleh lebih dari 200 cabang di Indonesia.

Asuransi Kendaraan dan Jiwa untuk Anda.




Wujudkan rumah impian tanpa harus menunda lagi. Dengan gadai BPKB motor, Anda bisa mendapatkan dana cepat, proses mudah, dan cicilan fleksibel hingga 36 bulan.

Siapkan data untuk persyaratan gadai BPKB.

Anda akan dihubungi marketing untuk konsultasi pinjaman dan tenor

Kami akan lakukan survei dan cek aset serta data untuk proses selanjutnya

Setelah pengajuan disetujui akan dilanjutkan untuk pencairan dana.
| Tipe Motor | Yamaha Nmax Non ABS |
| Tahun Kendaraan | 2018 |
| Atas Nama BPKB | BPKB atas Nama Sendiri |
| Pinjaman Maksimal | Rp16.500.000 |
| Jangka waktu | 24 bulan atau 2 tahun |
| Angsuran / bulan | Rp1.188.000 |
*Skema angsuran hanya bersifat simulasi dan bukan persetujuan pinjaman dana. Angka bisa berubah dan disesuaikan berdasarkan penilaian lebih lanjut sesuai dengan kebijakan BAF Dana Syariah.
Silahkan isi formulir dengan benar, tim kami akan segera menghubungi anda
Klik Whatsapp Marketing atau silahkan mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka marketing kami akan menghubungi Anda, membuatkan jadwal survey. Setelah itu data dikirim ke cabang terdekat dari domisili Anda untuk dilakukan verifikasi data dan fisik unit jaminan.
Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 3 juta hingga 80% dari nilai Kendaraan
Minimal tahun kendaraan 2016 dengan usia maksimal kendaraan 10 tahun dengan merk motor Jepang dan Italia (hanya Merk Vespa)
Persyaratan calon konsumen*
Keterangan :
*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini
BPKB bisa atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
Aman karena BAF (Bussan Auto Finance) berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan